Redistribusi Tanah Petani
Edisi: 16/27 / Tanggal : 1999-01-25 / Halaman : 63 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
Selain itu, diteken perjanjian sistem glebakan antara para petani dan PT Perkebunan Nusantara X. Dengan sistem itu, selama 17 bulan petani berhak menanam tanaman selain tembakau. Setelah itu, giliran PT Perkebunan Nusantara X menanam tembakau selama 7 bulan dengan menyewa tanah tersebut kepada petani.
Namun, diperkirakan baru pada September tahun depan proses pembuatan sertifikat tanah untuk petani bisa rampung. Jadi, petani masih harus bersabar sebelum tercapai klimaks dari perjuangan dan duka cita mereka yang panjang. Seperti diketahui, sejak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…