Tujuh Isu Pembenahan Kebijakan Fiskal
Edisi: 14/27 / Tanggal : 1999-01-11 / Halaman : 66 / Rubrik : KL / Penulis : Panggabean, Adrian , ,
Dalam situasi normal, besaran rasio ini erat kaitannya dengan kaya-tidaknya sebuah negara. Kaitannya terletak pada fakta bahwa meningkatnya kompleksitas sosio-ekonomi masyarakat biasanya berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan jasa layanan publik. Khusus untuk Indonesia, tren rasio di atas semata-mata menggambarkan bahwa biaya untuk menjalankan mesin pemerintahan semakin besar. Dengan memperhatikan latar belakang ekonomi kita saat ini, paling tidak ada tujuh isu yang perlu mendapat perhatian pengambil kebijakan dalam usaha melakukan revitalisasi kebijakan fiskal.
Pertama, isu fragmentasi kelembagaan. Fragmentasi yang kronis dalam struktur kelembagaan birokrasi telah berdampak negatif pada instrumen fiskal. Proliferasi departemen dan kementerian negara berimplikasi pada proliferasi struktur birokrasi. Birokrasi di Indonesia terlalu menjadi terlalu besar relatif terhadap jumlah penduduk yang dilayaninya. Rule of thumb mengajarkan bahwa rasio birokrasi terhadap jumlah penduduk seharusnya tidak lebih besar dari 1 persen. Mengacu pada benchmark ini, skala birokrasi di Indonesia (bahkan setelah dikurangi jumlah guru) terlihat sangat besar. Akibat dari bengkaknya jumlah pegawai, biaya koordinasi interdepartemen plus ongkos lainnya (yang menyertai keberadaan pegawai negeri sipil) pun ikut naik. Bengkaknya birokrasi ini turut memberikan sumbangan pada naiknya rasio APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam nilai nominal. Sialnya, sistem kepegawaian negeri Indonesia, yang sudah menjadi komponen fixed cost bagi sektor publik, sangatlah rigid. Salah satu distorsi yang timbul, contohnya, adalah efek negatif yang ditimbulkan oleh "rigiditas" struktur gaji pegawai negeri. Kalau kita hitung pengeluaran untuk upah, gaji, dan belanja barang, kita temukan bahwa pengeluaran ini dalam nilai riil merosot drastis. Padahal nilai nominalnya naik terus. Pada tahun anggaran 1996/1997 pengeluaran riil untuk komponen ini besarnya Rp 29 triliun, tapi tahun-tahun berikutnya (1997/1998 dan 1998/1999) nilai riilnya menjadi hanya Rp 18 triliun dan Rp 13 triliun. Tahun depan, komponen ini…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…