Budi Atmadi Adiputro: Aturan Bisa Dibikin Kemudian
Edisi: 05/36 / Tanggal : 2007-04-01 / Halaman : 36 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Kuswardono, Arif A. , Adi, I.G.G. Maha,
KASUS impor 12 helikopter oleh Air Transport Services (ATS) menerbitkan polemik. Sejumlah helikopter itu disegel Bea dan Cukai lantaran tak membayar bea masuk dan tidak punya izin terbang.
Tindakan itu disesali Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Bakornas), karena helikopter itu amat diperlukan untuk menangani bencana nasional. âHelikopter itu diperlukan karena keadaan darurat memadamkan kebakaran,â kata Budi Atmadi Adiputro, pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakornas.
Berikut petikan wawancara Arif Kuswardono dan I G.G. Maha Adi dari Tempo dengan mantan pejabat Departemen Pekerjaan Umum itu di kantor Bakornas beberapa waktu lalu.
Bagaimana awal cerita pengadaan helikopter ini?
Helikopter itu rencananya dibeli Bakornas pada 2006. Tapi permintaan ke Departemen Keuangan ditolak karena tidak ada uang. Kemudian datanglah sejumlah helikopter…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…