Luput Berkat Modal Asing

Edisi: 13/27 / Tanggal : 1999-01-04 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistiyadi, Happy , Wiremmer, Hendriko L. ,


Meski menunggak utang Rp 385 miliar, Perdana Multi Finance tak dipailitkan. Namun, belasan kreditur masih waswas, terlebih karena aset debitur juga tidak menjanjikan.

KEKAKUAN dan kegalakan peraturan kepailitan agaknya tak mempan terhadap PT Perdana Multi Finance. Rabu pekan lalu, perusahaan yang komisaris utamanya si jago akuisisi, Johanes B. Kotjo, itu ternyata tidak divonis pailit (bangkrut) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan niaga di situ hanya menetapkan penundaan pembayaran utang Perdana sebesar Rp 103 miliar lebih kepada 11 bank krediturnya.

Semula, sebelas kreditur itu merasa yakin bisa memailitkan perusahaan milik Kotjo itu, untuk selanjutnya membagi-bagikan aset perusahaan tersebut demi menutup pembayaran piutang mereka. Memang, yang mengajukan tuntutan pailit hanya Bank Nusa Nasional (BNN). Sebab, utang Perdana sebesar Rp 8 miliar pada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…