Kisah Pulau Yang Hilang

Edisi: 25/34 / Tanggal : 2005-08-21 / Halaman : 80 / Rubrik : LIPSUS / Penulis : Rulianto, Agung, Basral, Akmal Nasery, Kuswardono, Arief A.


MENDUNG menambah pucat Kota Den Haag. Angin bulan Desember berdesis, melorotkan suhu hingga ke bawah titik beku. Tapi gedung Mahkamah Internasional di Peace Palace, Den Haag, Belanda, masih berdenyut. Dalam balutan mantel tebal, para hakim meluncur masuk dengan keputusan yang sudah bulat.

Ya, berbulan-bulan melahap tumpukan berkas perkara dan meneliti 77 peta kuno, kini 15 hakim menetapkan vonis atas kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dipersengketakan Indonesia dan Malaysia. Dalam hening aula Peace Palace, palu vonis pun berdentam. ”Sipadan dan Ligitan milik Malaysia,” ujar Gilbert Guillaume, sang ketua hakim. Pernyataan yang guncangannya mencapai Jakarta dan Kuala Lumpur.

Selasa yang murung buat Indonesia. Pada 17 Desember 2002 itu dua pulau kecil di timur Kalimantan pun terhapus dari peta Indonesia. Itu sebuah kekalahan yang menyakitkan setelah 33 tahun Indonesia berjuang mempertahankan kedaulatan pulau itu dan menghabiskan dana Rp 16 miliar untuk ongkos beperkara dan sewa pengacara.

Sengketa dua pulau ini memanas ketika Indonesia dan Malaysia merundingkan batas landas kontinen kedua negara di kawasan laut Sulawesi pada 1967. Kedua jiran ini lalu membuat perjanjian pada 1969. Intinya kurang lebih mereka setuju untuk tidak melakukan kegiatan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Merebut Kembali Tanah Leluhur
2007-11-04

Jika pemilihan presiden dilakukan sekarang, megawati soekarnoputri akan mengalahkan susilo bambang yudhoyono di kota blitar.…

D
Dulu 8, Sekarang 5
2007-11-04

Pada tahun pertama pemerintahan, publik memberi acungan jempol untuk kinerja presiden susilo bambang yudhoyono. menurut…

Sirkus Kepresidenan 2009
2007-11-04

Pagi-pagi sekali, sebelum matahari terbit, email membawa informasi dari kakak saya. dia biasa menyampaikan bahan…