Mui Dan Fatwa Antidemokrasi

Edisi: 25/34 / Tanggal : 2005-08-21 / Halaman : 156 / Rubrik : KL / Penulis : Sahal, Ahmad, ,


PADA permukaannya, fatwa MUI yang mengharamkan liberalisme, sekularisme, dan pluralisme terkesan bertarget sempit: membidik Jaringan Islam Liberal (JIL) dan kelompok Islam lain yang sejenis. Tapi pada lapisan dasarnya, fatwa tersebut sesungguhnya menghantam sesuatu yang jauh melampaui JIL, yakni demokrasi konstitusional yang sedang dirintis di negeri ini. Demokrasi menjadi terancam oleh fatwa itu karena tiga soal yang diharamkan MUI sesungguhnya merupakan pilar utama demokrasi. Kalau demokrasi sudah divonis sebagai barang haram, maka kalangan Islam yang menerima dan memperjuangkan demokrasi adalah para pendosa.

Ironisnya, dasar keputusan MUI, menurut Profesor Dawam Rahardjo, bukanlah kesalahpahaman, melainkan ketidakpahaman. MUI seenaknya sendiri mendefinisikan liberalisme, pluralisme, dan sekularisme untuk kemudian mengharamkannya. Tampaknya, bukan ilmu dan bacaan yang menjadi sandarannya, melainkan prasangka. Padahal, kalau MUI mau membaca, mereka akan tahu penjumlahan dari liberalisme dan sekularisme adalah demokrasi.

Sejarah liberalisme adalah sejarah kebebasan individu modern dan pembebasannya dari absolutisme kekuasaan. Sejak akhir abad ke-17, seiring dengan semakin kokohnya perdagangan dan pencerahan di tanah Eropa, muncul kesadaran di kalangan masyarakat Barat akan pentingnya kebebasan individu. Mereka merasa letih dengan perang agama dan sumpek dengan despotisme ancient regime.

Mereka kemudian merancang suatu tatanan baru berdasarkan rasionalitas, yang melindungi kebebasan, mengakhiri perang agama dan mencegah bercokolnya kembali absolutisme. Untuk itu, kedaulatan mesti bersumber pada rakyat; pluralisme dan toleransi mesti dijaga; serta kekuasaan mesti dibatasi dan dikontrol. Inilah inti dari liberalisme. Dalam bahasa John Locke, filsuf liberal Inggris abad ke-17, liberalisme merupakan pengejawantahan tiga inti modernitas, yakni rasionalitas, kebebasan, dan persamaan.

Liberalisme adalah mekanisme pengaturan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…