Tanah Meruya Di Antara Girik Dan Sertifikat

Edisi: 12/36 / Tanggal : 2007-05-20 / Halaman : 100 / Rubrik : HK / Penulis : Meuko, Nurlis E., Adi, I.G.G. Maha, Almubarok, Zaky


SEBUAH pelang kayu tertancap di pagar rumah ketua rukun tetangga di kawasan Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat, sejak sepekan lalu. Haji Manap, si pemilik, bukan mempromosikan jabatan RT-nya, tapi di sanalah Posko Forum Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan.

Ke rumah yang terletak di Jalan Putri Tunggal Nomor 11 tersebut, warga silih berganti menyerahkan fotokopi sertifikat kepemilikan tanah. ”Melalui lembaga ini, kami bersatu,” kata Yohanes Sandjaja Darmawan, Sekretaris Forum Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan.

Lembaga itu dipersiapkan untuk mempertahankan tanah warga yang kini terancam digusur. Lawan mereka adalah PT Porta Nigra, perusahaan properti milik Rachmat bersaudara, yaitu Purwanto Rachmat (direktur utama) dan Permadi Rachmat (komisaris utama).

PT Porta Nigra kini di atas angin. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 26 Juni 2001, Porta dinyatakan sebagai pemilik tanah seluas 78 hektare yang terbagi dalam 311 girik di Meruya Selatan. Kawasan itu mencakup 10 rukun warga. ”Porta Nigra adalah pemilik sah atas tanah itu,” kata Yan Juanda Saputra, kuasa hukum Porta Nigra

Berlandaskan putusan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Haryanto menetapkan jadwal eksekusi pada 21 Mei, yang baru diketahui warga pada akhir April lalu. Mereka pun kalang-kabut. Jika eksekusi dijalankan, mereka harus hengkang.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…