Jaksa Agung Hendarman Supandji: ”ada Problem Integritas Di Kejaksaan”

Edisi: 12/36 / Tanggal : 2007-05-20 / Halaman : 108 / Rubrik : WAW / Penulis : Baskoro, L.R., Kuswardono, Arif A., Taufik, Ahmad


JUMAT pertama setelah menduduki jabatan Jaksa Agung, kegiatan Hendarman Supandji semakin ketat. ”Waktu saya terbatas,” katanya. Mengenakan baju koko putih, Hendarman baru saja selesai salat Jumat di masjid lingkungan kantor Kejaksaan Agung. ”Saya ganti baju dulu,” ujar lelaki kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 60 tahun silam itu.

Tak lama kemudian panggilan datang. Wartawan Tempo, L.R. Baskoro, Arif Kuswardono, Ahmad Taufik, Muslima Hapsari, dan fotografer Ramdani, diterima di ruangannya. Hendarman sudah bersalin baju dengan safari biru abu-abu, lengkap dengan pin Jaksa Agung di dada kiri.

Ia termasuk salah seorang pejabat yang kariernya tak segera redup. Pada 4 Mei 2005, saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ia ditunjuk oleh Presiden menjadi Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Januari tahun ini seharusnya ia sudah pensiun, tapi presiden memperpanjang tugas Hendarman sebagai pejabat pelaksana Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Masa pensiunnya diperpanjang dua tahun.

Saat menjabat Ketua Timtas Tipikor, Hendarman berhasil menyeret Direktur Utama PT Bank Mandiri E.C.W. Neloe dan dua rekannya ke bui. Ia juga mengungkap kasus penyelewengan Dana Abadi Umat di Departemen Agama dan menjebloskan Menteri Agama di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Said Agil Husin al-Munawar.

Sesudah dilantik sebagai Ketua Timtas Tipikor, untuk memastikan kesungguhan Presiden dalam memberantas korupsi, Hendarman bertanya kepada Presiden Yudhoyono, ”Seandainya di dalam menjalankan tugas itu saya menemukan keterlibatan teman Bapak Presiden, sahabat Bapak, atau pembantu Bapak, apa yang akan Bapak Presiden lakukan?” tanya Hendarman tanpa basa-basi.

”Silakan jalan terus. Saya tidak pernah akan intervensi,” jawab Presiden, singkat.

Selama bertugas Hendarman menerima 280 laporan perkara. Pada 2 Mei lalu, ia mengaku telah menyetorkan sisa anggaran Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke kas negara. ”Duit milik rakyat. Saya tutup (kembalikan) 2 Mei lalu,” katanya. Selama dua tahun memimpin, tim tersebut telah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…