Waspadai Kerja Sama Militer
Edisi: 14/36 / Tanggal : 2007-06-03 / Halaman : 10 / Rubrik : SRT / Penulis : Wiratama, Agung, ,
PEMERINTAH Indonesia dan Singapura, pada 27 April 2007, menandatangani tiga perjanjian sekaligus di Istana Tampak Siring, Bali. Ketiga perjanjian tersebut adalah perjanjian ekstradisi yang mengatur 31 kejahatan di mana pelakunya bisa diekstradisi ke negara asal, perjanjian kerja sama pertahanan, dan perjanjian daerah pelatihan militer.
Dalam perjanjian…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…