Bambang Sudibyo: ”skor 3-1 Untuk Pemerintah”
Edisi: 14/36 / Tanggal : 2007-06-03 / Halaman : 109 / Rubrik : WAW / Penulis : Idayanie, L.N., Amin, Syaiful ,
BAMBANG Sudibyo memang tak pernah jauh dari dunia pendidikan. Ayahnya seorang guru. Doktor lulusan Universitas Kentucky, Amerika Serikat, ini juga mengikuti jejak sang ayah dengan mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Istrinya, Prof Dr Retno Sunarminingsih, menjadi dosen di Fakultas Farmasi UGM. Bambang juga menjadi salah satu perintis program pendidikan magister manajemen di universitas tersebut. Anak kelima dari 11 bersaudara ini juga menjadi Ketua Panitia Ahli Persamaan Ijazah Akuntan sekaligus Koordinator Akademik Ujian Negara Akuntan (UNA).
Namun yang diurus pria kelahiran Temanggung, Jawa Tengah, 55 tahun silam ini sekarang jauh lebih luas dari yang pernah digelutinya. Ia harus menangani pendidikan dari sekolah dasar hingga universitas, dari sekolah formal hingga nonformal. Bukan perkara mudah. Berkali-kali ia dituntut mundur. Sebagai Menteri Pendidikan Nasional, ia juga banyak menuai protes karena anjloknya tingkat kelulusan peserta ujian nasional (UN). Ya, di tangannya, bukan ujian masuk perguruan tinggi yang jadi momok para siswa SMU, melainkan ujian nasional.
Kontroversi tentang ujian nasional ini bahkan telah merambah sampai ke meja hijau. Pada Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan subsider 58 orang korban UN yang diwakili dalam Citizen Law Suit (CLS). Pada September 2006, mereka menggugat Presiden RI, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) karena dinilai telah melanggar hak asasi manusia terhadap warga negara, khususnya pendidikan anak. Hakim meminta agar pemerintah meninjau ulang pelaksanaan ujian akhir nasional.
Tapi Bambang tetap pada pendirian. âUjian nasional jalan terus. Tidak dihentikan karena tidak melanggar aturan,â katanya. Kepada wartawan Tempo L.N. Idayanie dan Syaiful Amin, ia menjelaskan berbagai soal yang menjadi tanggung jawabnya, di Wisma Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada, seusai membuka seminar Buta Aksara, Jumat lalu.
Dalam kasus ujian akhir nasional, bagaimana reaksi pemerintah terhadap putusan pengadilan yang memenangkan penggugat?
Sudah resmi. Saya sudah mengirim pernyataan resmi ke Presiden, Wakil Presiden, dan Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan.
Tapi masyarakat menilai pemerintah terlalu responsif, tidak mau legawa menerima apa yang telah diputuskan, tidak peka terhadap esensi hukumnya.â¦
Justru pemerintah naik banding dalam koridor menghormati hukum. Ini pendidikan hukum bagi masyarakat kita. Jangan dikira kalau sudah menang di pengadilan negeri itu sudah final. Setelah itu masih ada tingkatan lain yang lebih tinggi. Putusan itu tuntutannya apa, sih? Tuntutan sela ini yang paling penting, yaitu untuk menangguhkan ujian nasional. Itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Artinya, ujian nasional boleh jalan terus. Pengadilan kan tidak mengatakan bahwa ujian…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…