Abdul Rahman Saleh: Tergugat Akan Sulit Mengelak

Edisi: 16/36 / Tanggal : 2007-06-17 / Halaman : 37 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Dhyatmika, Wahyu


BARU sebulan Abdul Rahman Saleh meninggalkan kantornya di Kejaksaan Agung, kini namanya kembali disebut-sebut karena langkah penerusnya, Hendarman Supandji, untuk segera mendaftarkan gugatan perdata atas mantan presiden Soeharto. Langkah ini dirintis Abdul Rahman setahun lalu.

Namun, banyak pihak menyesalkan keputusan Arman—demikian mantan Hakim Agung itu biasa dipanggil—menghentikan penuntutan perkara pidana Soeharto pada Mei 2006. ”Tuntutan pidana bisa memuluskan usaha gugatan perdata,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Antonius Sujata dua pekan lalu.

Sejak dicopot dari kabinet, Arman menghabiskan hari dengan menata ratusan buku miliknya di rumah baru di Kompleks Kejaksaan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Jumat pekan lalu, Arman menjawab pertanyaan Wahyu Dhyatmika dari Tempo seputar perkara pidana Soeharto, termasuk simpang-siur…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…