Ruu Kuhp, Perlu Konsultasi Publik Untuk Reformasi
Edisi: 16/36 / Tanggal : 2007-06-17 / Halaman : 67 / Rubrik : INF / Penulis : , ,
Perubahan zaman memang tak dapat dilawan. Untuk dapat bertahan hidup dalam "iklim" yang kian deras, pilihan rasional nya adalah melakukan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan tersebut. Ini tak hanya berlaku untuk manusia, tapi juga pada semua norma dan hukum yang mengatur peri kehidupan manusia itu sendiri.
Kondisi tersebut berlaku juga di Indonesia. Salah satu aturan hukum yang perlu mendapat perhatian untuk diubah adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Kesadaran untuk mereformasi KUHP sebenarnya telah muncul sejak tahun 1960-an," ujar A.H. Semendawai, SH, LLM, Deputi Program Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).
Menurutnya, itu menunjukkan pemerintah menyadari bahwa KUHP…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Fitur m-BCA Kini Lebih Lengkap
2007-12-02Pak stephen, memperhatikan teman-teman kantor memakai fasilitas mobile banking bca (m-bca), saya menjadi tertarik, terutama…
Lebih Cepat dengan ATM BCA Setoran Tunai
2007-11-04Saya sering sekali melihat atm bca setoran tunai, tetapi hingga kini masih belum pernah mencoba…
Butuh Dana Cepat?, Manfaatkan KKB BCA Refinancing
2008-01-13Pertanyaan bapak stephen, saya merupakan nasabah dari salah satu cabang bca, betulkah saya bisa mendapatkan…