Menggugat Undang-undang Usang

Edisi: 50/20 / Tanggal : 1991-02-09 / Halaman : 35 / Rubrik : LAPSUS / Penulis :


PERANGKAT hukum di bidang ekonomi semakin terasa "ketinggalan kereta". Tak
heran jika para pelaku ekonomi, juga segenap ahli hukum, menilai undang-undang
yang ada tak layak lagi untuk perkembangan dinamisasi ekonomi yang semakin
berkembang. Dengan kata lain, perlu peraturan perundangan baru.

; Salah satu contohnya, Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi (UU TPE) tahun
1955. Menurut dosen hukum pidana FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,
Tjipto Soeroso, UU TPE sudah tak cocok lagi untuk iklim ekonomi kini. "Dengan
kebijaksanaan sistem demokrasi ekonomi, yang dirasakan lebih liberal dan
memberi kelonggaran pada swasta, undang-undang itu semakin tidak efektif,"
kata Tjipto, 47 tahun, baru-baru ini. Sebab itu, kepada wartawan TEMPO Heddy
Lugito, Rabu pekan lalu, ia…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…