Pindah Keimanan Dianggap Pelanggaran Di Malaysia.
Edisi: 20/36 / Tanggal : 2007-07-15 / Halaman : 120 / Rubrik : INT / Penulis : Hasugian, Maria, Salengke, T.H.,
NUN di negara tetangga, pindah keimanan adalah sebuah pelanggaran. Lina Joy, 42 tahun, akhirnya memutuskan meninggalkan Malaysia. Lina berpindah agama dari Islam menjadi pemeluk agama Kristen. Akibatnya, ia terancam hukuman penjara. Lina terlahir dengan nama Azlina Jailani dari keluarga muslim. Pada 1992, ia tertarik mengenal agama Kristen dan mulai mengikuti ibadah di gereja. Enam tahun kemudian, Lina berketetapan hati dan kemudian dibaptis menjadi penganut Kristen.
Setahun setelah itu, Lina mendaftarkan dirinya sebagai pemeluk agama Kristen ke pengadilan sipil. Namun, keinginannya ditolak. Lina harus ke pengadilan syariah.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…