Korban Darurat Perang

Edisi: 26/36 / Tanggal : 2007-08-26 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Manan, Abdul , Febriana, Fanny ,


Tak ada papan nama. Gedung satu lantai di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu sama sekali tak mengesankan kantor perusahaan pelayaran. Di salah satu pintu masuk tertempel tulisan yang menyebutkan di situ ada kursus bahasa Inggris. ”Ini memang kantor PT Inaco,” kata Direktur Indonesian Navigation Coy Ltd., Agus Salim, Kamis pekan lalu.

Perusahaan pelayaran yang didirikan pada 28 Oktober 1950 ini pernah memiliki dua kapal besar yang ”menghubungkan” Indonesia dengan sejumlah negara. Tapi kejayaan perusahaan ini karam setelah dipailitkan dan dua kapalnya diambil alih pemerintah. Pada Jumat dua pekan lalu, perusahaan ini kembali berkirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menuntut pemerintah membayar ganti rugi atas penyitaan kapal mereka.

Kisah ”mencari keadilan” ini bermula pada 1957, tatkala Departemen Perhubungan meminta PT Inaco membayar sewa pelabuhan. Lantaran PT Inaco tak juga melakukan kewajibannya, akhirnya Departemen Perhubungan membawa kasus ini ke pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memailitkan Inaco. Balai Perbendaharaan Negara mulai menghitung aset PT Inaco.

Pada saat proses penghitungan aset itulah, menurut Agus Salim, kedua kapal mereka, KM Sawega dan KM Baumasepe, diambil Angkatan Laut. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda R. Subijakto, dalam suratnya pada 4 Desember 1957,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…