Rancangan Undang-undang: Supaya Komisi Punya Taring

Edisi: 28/36 / Tanggal : 2007-09-09 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi, ,


SEBULAN terakhir, kesibukan luar biasa terjadi di Komisi Yudisial. Diskusi digelar, sejumlah pakar hukum dan tokoh LSM dipanggil untuk dimintai pendapat. Sejumlah anggota komisi ini juga ”menyerbu” ke DPR. ”Kami memang berharap ada penguatan terhadap usul kami,” kata Soekotjo Soeparto, anggota Komisi Yudisial.

Komisi Yudisial memang tengah berjuang memasukkan draf rancangan undang-undang versinya ke revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004. Sejumlah hal yang mereka usulkan adalah kewenangan mengawasi hakim konstitusi dan hakim agung, kewenangan menelaah putusan hakim, serta kewenangan menjatuhkan sanksi.

Jika Komisi Yudisial bergerak cepat, itu lantaran Badan Legislasi DPR pun tengah berada di ujung akhir penyusunan draf RUU Komisi Yudisial. Bahkan ”pabrik RUU” ini menargetkan, dalam sidang paripurna mendatang,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…