Todung Mulya Lubis: Putusan Ini Sangat Kejam

Edisi: 30/36 / Tanggal : 2007-09-23 / Halaman : 36 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Sari, Dianing, ,


PUTUSAN Mahkamah Agung yang memerintahkan Time meminta maaf dan membayar ganti rugi kepada Soeharto Rp 1 triliun membuat terkejut pengacara Time, Todung Mulya Lubis. Menang di pengadilan tingkat pertama dan banding, Todung tidak mengira Mahkamah bakal merontokkan argumentasi para hakim di dua lembaga pengadilan tersebut.

Todung menyatakan, proses pembuatan berita Time tentang Soeharto sudah memenuhi prinsip jurnalisme. Berikut wawancara wartawan Tempo Dianing Sari dengan Todung Mulya Lubis, Kamis pekan lalu.

Bagaimana Anda pertama kali mendengar putusan MA ini?

Saya ditelepon oleh wartawan yang meminta tanggapan saya atas keputusan ini. Saya pun kaget.

Anda sudah menerima salinan putusannya?

Belum. Biasanya prosedur itu makan waktu lama, kadang-kadang bisa sebulan. Bahkan kami pernah menerima salinan putusan Mahkamah Agung dua-tiga bulan setelah putusan itu dikeluarkan.

Apakah Time Asia akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…