Djoko Kirmanto: Saya Tidak Ada Urusan Dengan Kalla Dan Bakrie

Edisi: 30/36 / Tanggal : 2007-09-23 / Halaman : 134 / Rubrik : WAW / Penulis : , ,


SETELAH banjir lumpur panas Lapindo, kini giliran banjir protes pengguna jalan tol yang melanda Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Ihwal protes berpangkal pada keputusan pemerintah menaikkan biaya tol rata-rata 20 persen. Tarif untuk ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tadinya menggunakan sistem tertutup (pengguna membayar di loket terakhir, biaya disesuaikan dengan jarak tempuh) kini menjadi sistem terbuka (pengguna membayar di muka dengan tarif sama untuk jauh-dekat sama—seperti tol dalam kota).

Keputusan yang ditetapkan pada awal September lalu, menurut Koalisi Rakyat Menggugat Jasa Marga—organisasi yang mengklaim mewakili para pengguna jalan tol—hanya membela kepentingan investor. Mereka meminta kenaikan tarif ditunda. Rabu pekan lalu, mereka bahkan melangkah lebih jauh dengan mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Toh, Djoko mengaku tidak gentar. Gugatan yang tertuju kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol itu diterimanya dengan tenang. ”Itu sudah risiko pekerjaan saya,” ujarnya kepada Tempo.

Apa yang membuat pemerintah berkukuh dengan keputusannya? Kamis pekan lalu, didampingi Direktur Jenderal Penataan Ruang Hermanto Dardak, Djoko memberikan wawancara khusus kepada Nugroho Dewanto dan Widiarsi Agustina dari Tempo. Perbincangan berlangsung di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada hari pertama Ramadan, selepas dia berbuka puasa bersama para pegawai Departemen Pekerjaan Umum. Berikut ini petikannya:

Mengapa pemerintah berkukuh menaikkan tarif tol kendati menuai gugatan dari masyarakat?

Jalan tol sifatnya alternatif. Nggak lewat situ juga nggak masalah. Ketika swasta membuat jalan tol dengan pemerintah, itu ada kontraknya. Intinya: kamu boleh bikin jalan tol, bisa tarik sekian besar selama 30 tahun. Setelah itu diberikan kepada pemerintah. Selanjutnya tergantung pemerintah. Mau digratiskan? Bisa. Mau ditolkan lagi lalu uangnya dipakai membangun jalan lainnya, juga boleh.

Repotnya, dalam soal tarif tidak ada kejelasan. Hal itu membuat pembangunan jalan tol di Indonesia tertinggal dibanding negara lain. Saat ini, Indonesia baru punya 600 kilometer. Bandingkan dengan Malaysia yang belajar dari negeri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…