Ruwetnya Mendaftar Warisan Budaya
Edisi: 38/36 / Tanggal : 2007-11-18 / Halaman : 40 / Rubrik : NAS / Penulis : Candraningrum, D.A, Sohirin, H.S, Ari Aji
GELISAH melanda Amrun Salmon. Perajin batik tabir asli Riau ini menuding Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat mencuri motif batik kreasinya. Tahun lalu, perajin batik berpola tirai pembatas ruang ini mengaku telah menyerahkan 16 jenis motif dasar dan 20 jenis motif hasil ciptaannya ke Dekranasda Riau, untuk pendaftaran hak cipta ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Belakangan, hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dari hasil kreasinya keluar tanpa menyertakan namanya sebagai pencipta.
Masalah ini agaknya bakal ruwet. Sebab, tak mudah mengakui Amrun sebagai pencipta motif batik tabir Riau, apalagi modal utamanya hanya gambar sketsa batik. Pihak Dekranasda Riau pun tak mau berkomentar, siapa sesungguhnya pencipta motif batik tabir itu.
Persoalan pendaftaran hak cipta menjadi penting saat ini,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?