Delapan Pertanyaan Untuk Kppu

Edisi: 40/36 / Tanggal : 2007-12-02 / Halaman : 122 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Wei, Lin Che , ,


Lin Che Wei, CFA
Founder dari Independent Research & Advisory

Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyatakan kelompok usaha Temasek melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah menjadi perhatian international. Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kita harus menghormati keputusan lembaga hukum seperti KPPU. Namun, sebagai insan masyarakat yang mempunyai akal sehat, kita juga mempunyai hak untuk mempertanyakan dasar pikiran yang melandasi suatu keputusan, terutama apabila keputusan itu berpotensi memicu debat publik karena mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah bisnis universal. Sebagai analis yang mengikuti secara saksama keputusan KPPU, ada delapan pertanyaan yang sangat menggelitik saya.

Pertama, mengapa keputusan KPPU tampaknya seperti mendukung niat beberapa pejabat pemerintah RI untuk melakukan buy-back saham Indosat?

Keinginan dari beberapa pejabat pemerintah untuk melakukan buy-back saham Indosat telah dikemukakan beberapa kali kepada Singapore Technology Telemedia dan Temasek. Apabila tidak hati-hati, KPPU dapat dianggap oleh dunia usaha ikut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…