Tanah Untuk Wagiman
Edisi: 31/10 / Tanggal : 1980-09-27 / Halaman : 12 / Rubrik : NAS / Penulis :
WAGIMAN hari-hari ini nampak gembira. Nasibnya mendadak berubah. Sejak 24 September kemarin ia bisa bercocok tanam di atas tanah miliknya sendiri. Selama ini, sepanjang umurnya yang kini 50 tahun, ia menggarap tanah orang lain. Dari jam 10 pagi sampai matahari terbenam dengan upah Rp 300. Padahal anaknya 8 orang.
Ibrahim, 40 tahun, si buruh tani tetangga Wagiman "sebelumnya tidak bermimpi mendapat tanah." Seperti halnya Wagiman, Ibrahim menambah penghasilan dengan memelihara sapi milik orang lain. Bersama 927 petani lain di Desa Kedawung Kulon dan Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Pasuruan (Ja-Tim), mereka kini mendapat pembagian tanah masing-masing 0,25 ha.
Karena banyak warga desa tak punya sawah, carik desa Kedawung Kulon Soewoto sempat bergurau. Katanya. "Di sini ABRI dan listrik masuk desa. Tapi sawah malah belum. " Penduduk Kedawung Kulon 460 kk, sekitar 60% di antaranya buruh tani. Kedua desa itu terletak di atas sebagian areal PTP XXIV-XXV (gula) bekas N.V. Kedawung-Kawisrejo milik keluarga Gerrit Lebret yang meninggal tahun 1896 dan dimakamkan di Kedawung Wetan.
Surat keputusan pemberian hak milik atas bekas tanah partikelir kepada petani itu rencananya memang disampaikan 24 September kemarin,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?