Memerangi Gratifikasi

Edisi: 43/36 / Tanggal : 2007-12-23 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


BIBIT korupsi, sekecil apa pun, sedini mungkin harus segera dibasmi. Karena itu, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sekitar 20 pejabat terkait dengan kasus dugaan gratifikasi perlu didukung. Mereka, di antaranya para pejabat badan usaha milik negara, harus memberi klarifikasi atas hadiah yang mereka terima. Jika terbukti pemberian itu berkaitan dengan jabatannya, mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan tindak pidana korupsi.

Sejatinya gratifikasi selama ini sudah akrab dengan pejabat kita. Bentuknya macam-macam. Dari voucher belanja, pemberian tiket pesawat, kiriman parsel, hingga ditraktir main golf. Bentuk hadiah ini biasanya akan makin ”wah” jika pejabat tersebut menggelar acara penting semisal pesta pernikahan atau…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.