Kepastian Hukum Lumpur Lapindo
Edisi: 46/36 / Tanggal : 2008-01-13 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SUNGGUH keliru tindakan Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan penyidikan perkara lumpur Lapindo. Penghentian itu mengakibatkan status hukum kasus semburan lumpur panas di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, itu menjadi terkatung-katung. Usaha menguak penyebab munculnya semburan liar dalam proses pengeboran gas itu semakin sulit dilakukan.
Tindakan keliru itu ternyata datang dari pertimbangan yang juga aneh. Kepolisian Jawa Timur berpikir, jika penyidikan diteruskan dan kelak pengadilan memutuskan Lapindo tak bersalah, perusahaan milik keluarga Bakrie itu bisa lepas tangan dari kewajiban membayar ganti rugi. Sebaliknya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.