Akuntabilitas, Dana Kampanye
Edisi: 28/36 / Tanggal : 2007-09-09 / Halaman : 74 / Rubrik : INF / Penulis : , ,
Oleh: Kelompok Kerja Dana Politik (Pokja Dana Politik)
Rancangan Perubahan Paket Undang-undang Politik yang saat ini berada di tangan DPR terus bergulir. Berubahnya aturan main di bidang politik seharusnya dapat mendorong sistem politik termasuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) lebih baik ke depan. Pemilu harus dapat menjamin persaingan yang sehat antar para kontestan, baik Partai Politik maupun kandidat Presiden-Wakil Presiden. Dalam konteks keuangan, Undang-undang Pemilu selain dapat menjamin adanya persaingan yang sehat dan demokratis, juga dapat ikut menciptakan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.
Pengaturan yang baik tentang dana kampanye sama pentingnya dengan pengaturan Dana Partai Politik. Dana yang dikumpulkan oleh partai politik dan kandidat untuk kepentingan kampanye menunjukkan adanya partisipasi politik dalam bentuk dukungan publik, baik sebagai badan hukum maupun sebagai perseorangan. Tapi, partisipasi dalam menyokong pendanaan kampanye harus dibatasi supaya partai politik dan kandidat tidak dikuasasi oleh kekuatan uang atau kepentingan ekonomi tertentu. Pengaturan dana kampanye harus diatur agar Kandidat dan Partai Politik tidak terkooptasi dan tetap berorientasi pada kepentingan publik lebih luas, di luar kepentingan penyumbang semata.
Tidak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Fitur m-BCA Kini Lebih Lengkap
2007-12-02Pak stephen, memperhatikan teman-teman kantor memakai fasilitas mobile banking bca (m-bca), saya menjadi tertarik, terutama…
Lebih Cepat dengan ATM BCA Setoran Tunai
2007-11-04Saya sering sekali melihat atm bca setoran tunai, tetapi hingga kini masih belum pernah mencoba…
Butuh Dana Cepat?, Manfaatkan KKB BCA Refinancing
2008-01-13Pertanyaan bapak stephen, saya merupakan nasabah dari salah satu cabang bca, betulkah saya bisa mendapatkan…