Demi Negara, Sang Pilot Dipenjara
Edisi: 49/36 / Tanggal : 2008-02-03 / Halaman : 116 / Rubrik : HK / Penulis : Elik Susanto, Dimas Adityo, Sandy
SAMBIL mengibaskan bendera, Pollycarpus Budihari Priyanto dipaksa masuk kendaraan tahanan kejaksaan. Disaksikan anak, istri, dan tetangganya, Polly berkoar-koar tak bersalah. âDemi Merah-Putih..., demi negara..., merdeka!â teriak Polly saat masuk ke mobil Isuzu Panther B-2107-BQ, yang membawanya ke penjara Cipinang, Jakarta Timur.
Penahanan pada Jumat malam pekan lalu itu terkait putusan Mahkamah Agung yang menghukum Polly 20 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Munir. Aktivis hak asasi manusia itu tewas akibat diracun dalam perjalanan ke Amsterdam pada 7 September 2004.
Eksekusi penahanan Polly diawali pembacaan enam lembar salinan putusan MA atas permohonan peninjauan kembali Kejaksaan Agung. Pembacanya Suryadharma, panitera Pengadilan Negeri Tangerang, bertempat di rumah Pollycarpus di kompleks Pamulang Permai I, Tangerang, Banten.
Didampingi istri dan anak-anaknya, Polly menggeleng-gelengkan kepala mendengar pembacaan selama 20 menit putusan MA itu. Ketika disodori surat berita acara penahanan, ia menolak meneken. Polly yang esoknya berulang tahun ke-47 itu tetap digelandang ke penjara.
Tangis Yosepha Hera Iswandari tak terbendung. Ia tak tega melihat suaminya meronta. Suasana tegang ini diwarnai gonggongan anjing peliharaan Polly. Puluhan wartawan yang menunggu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…