Mutiara Di Duit Prajurit

Edisi: 52/36 / Tanggal : 2008-02-24 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : L.R. Baskoro, ,


NAMANYA memang tak semencorong Ciputra atau Mochtar Riady, yang kerap menghiasi halaman depan media massa. Tapi, di kalangan ”raja-raja” properti Ibu Kota, dia cukup disegani. Harta karunnya antara lain Hotel J.W. Marriott, Plaza Mutiara, dan Apartemen Syailendra, yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga pemilik dan pengelola Hotel Ritz Carlton, Apartemen Airlangga, dan Sudirman Mansion.

Tan Kian, pemilik sederet properti itu, Selasa pekan lalu seharusnya muncul di Gedung Bundar, tempat para jaksa penyidik kasus korupsi berkantor, di Kejaksaan Agung. Dua jaksa penyidik sedari pagi sudah bersiap menginterogasi pengusaha 51 tahun ini. Tapi hingga petang bapak tiga anak itu tak terlihat. Yang datang justru pengacaranya, Denny Kailimang. Menurut Denny, kliennya sedang ke Eropa dan Amerika untuk mengurus bisnisnya.

Tan tengah dirundung urusan gawat. Kejaksaan Agung, awal Februari lalu, menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi dana PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Status cekal juga sudah diberikan Direktorat Imigrasi awal bulan lalu. Hanya, sebelum perintah cekal itu muncul, ternyata Tan sudah melesat lebih dulu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…