Meringkas Acara Persidangan
Edisi: 04/21 / Tanggal : 1991-03-23 / Halaman : 27 / Rubrik : HK / Penulis :
INI baru persidangan cepat, murah, dan sederhana. Hanya dengan dua kali
persidangan, Hakim Sofyan di Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah,
baru-baru ini mendadak memutuskan bahwa gugatan sebuah sengketa tanah tidak
dapat diterima.
; Padahal, hari itu acara persidangan mestinya pembacaan replik dari kuasa
hukum penggugat di persidangan. Setelah itu seharusnya, sesuai dengan
ketentuan hukum acara, ada acara duplik tergugat (kalau ada), pembuktian, dan
kesimpulan, barulah putusan hakim.
; Tata cara yang tak lazim ini, Jumat pekan lalu, diprotes kuasa hukum
penggugat dari LBH Medan, Rusmanuddin, ke Pengadilan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…