Vonis Pengibar Bendera Rms
Edisi: 03/37 / Tanggal : 2008-03-16 / Halaman : 21 / Rubrik : PST / Penulis : , ,
DUA terdakwa kasus pengibaran bendera Republik Maluku Selatan divonis penjara masing-masing 20 dan 17 tahun. Vonis dijatuhkan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon Raden Anton Widyopriyono, Rabu pekan lalu. Ruben Saiya dan Yohanis…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…