Tak Gampang Siupp Dicabut

Edisi: 19/12 / Tanggal : 1982-07-10 / Halaman : 67 / Rubrik : PT / Penulis :


SESUDAH SIT (Surat Izin Terbit) ditiadakan, SIUPP Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) akan diadakan. Begitu bunyi RUU yang bertujuan mengubah UU Pokok Pers no. 11/1966. Sementara DPR membahasnya, orang bertanya-tanya apakah "lembaga izin" gaya baru akan lebih baik bagi masa depan pers Indonesia. Maka TEMPO mengadakan wawancara khusus awal pekan ini dengan Sukarno SH, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika. Inilah sarinya:

Tentang lembaga perizinan. Itu banyak juga segi positifnya, terutama untuk mencegah persaingan (dengan modal asing). Dan perlu dicegah unsur asing yang mungkin akan masuk dengan cara terselubung. Dengan mengadakan SIUPP, misalnya, kita akan bisa mengusut modalnya dari mana, dan siapa di belakangnya. Dengan SIUPP pula kita akan bisa membatasi petualangan dalam pers. Kita tak akan mengulang pengalaman seperti dulu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
MEMPERBAIKI KETURUNAN
1994-05-14

Penyanyi ruth sahanaya ,27, menikah dengan jeffrey waworuntu, 29, di bandung. resepsi di hotel papandayan…

N
NOVELNYA LARIS UNTUK SINETRON
1994-05-14

Y.b. mangunwijaya genap berusia 65 tahun. perayaan ulang tahunnya berlangsung di hotel santika, yogyakarta, dengan…

P
PENYAIR JUGA BAYAR LISTRIK
1994-05-14

Penampilan rendra, 59, di panggung gedung olahraga kridosono, yogyakarta, memukau penonton. ia membawakan beberapa sajaknya…