Selesai Di Sini, Dihadang Di Sana

Edisi: 04/37 / Tanggal : 2008-03-23 / Halaman : 86 / Rubrik : HK / Penulis : L.R. Baskoro, ,


DUIT itu sudah menggerojok ke rekening Kejaksaan Agung di Bank Rakyat Indonesia Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumlahnya sekitar US$ 13 juta, setara dengan Rp 120 miliar. Dikirim salah satu penguasa properti Ibu Kota, Tan Kian, Selasa pekan lalu, itulah duit milik PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang dipakai Tan bersama Henry Leo membeli Plaza Mutiara yang ternyata milik Tan Kian juga.

Sehari sebelumnya Tan Kian datang ke Kejaksaan Agung. Pemilik, antara lain, Hotel J.W. Marriott, Hotel Ritz Carlton, dan Plaza Lippo itu muncul di Gedung Bundar setelah tiga kali absen memenuhi panggilan kejaksaan. Datang dengan sejumlah pengawal dan pengacaranya, selama delapan jam ia diperiksa. Sejak Januari lalu kejaksaan telah menetapkan status tersangka kepada pria 51 tahun ini. ”Putra mahkota” Tan Hin Chung, pemilik Dumaco Group, salah satu pemain terbesar industri kimia itu menjadi tersangka kasus korupsi dana Asabri.

Pada saat pemeriksaan itulah, deal antara jaksa Gedung Bundar dan Tan Kian terjadi. ”Tan Kian berkeras, dia jadi korban Henry Leo,” ujar sumber Tempo di kejaksaan. Tan sendiri, menurut sumber itu, mengaku aktivitas bisnisnya terganggu lantaran terbelit kasus ini. Maka, Senin pekan lalu, disusunlah skema penyelesaian kasus duit Asabri tersebut. Tan Kian mengembalikan duit itu ke…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…