Mengubah Mental Warung Jadi ...
Edisi: 04/21 / Tanggal : 1991-03-23 / Halaman : 82 / Rubrik : EB / Penulis :
GONJANG-GANJING dunia perbankan di negeri ini masih belum berakhir. Setelah disikut oleh Gebrakan Sumarlin II (GS II) melalui penyedotan dana deposito BUMN sebesar Rp 8 trilyun, para bankir sekarang berpikir keras mengikuti regulasi baru bernama Paket Februari 1991.
Bank Sentral, melalui paket ini -- diumumkan Kamis sore pekan silam oleh Gubernur BI Adrianus Mooy kepada para wartawan (disusul dengan Banker's Dinner malam harinya) -- makin mengukuhkan dirinya sebagai pemegang kemudi bagi segala aturan yang menyangkut nasib bank. Regulasi baru tersebut diharapkan akan membuka sejarah baru perbankan kita.
Kebijaksanaan penarikan deposito BUMN untuk ditukar SBI ( disusul dengan pembelian SBPU oleh BI) tersebut diikuti oleh kepanikan para bankir, sedangkan Paket Februari diterima dengan lebih lapang dada. Pokok soalnya memang berlainan. GS II merupakan upaya BI untuk memperkuat posisinya sebagai pemegang kendali moneter, tapi Paket Februari berurusan dengan kesehatan lembaga-lembaga yang berperan di sektor moneter. Akar sejarah Paket Februari ini pun, seperti dituturkan oleh Direktur BI Dahlan Sutalaksana, sangat jauh, yakni dimulai dari sejak deregulasi di bidang perbankan 1983, disusul Pakto 1988.
Tema sentral dari regulasi melalui Paket Februari pada dasarnya adalah upaya Pemerintah mendewasakan bank-bank pemerintah dan swasta, setelah bebas berkembang di bawah payung Pakto 1988. Tujuannya, supaya bank-bank itu bisa diterima dengan baik dalam pergaulan antarbank di tingkat internasional. Antara lain dimulai dengan ketentuan menyangkut CAR (capital adequacy ratio -- perbandingan modal pokok dengan jumlah aset). Arahnya memang menuju pelaksanaan pembatasan CAR berdasarkan BIS (Bank of International Settlements), yakni rasio itu paling sedikit 8%.
Di Indonesia, ketentuan CAR 8% sudah harus ditaati oleh para bankir mulai Desember 1993 nanti. Dalam acara tahunan Banker's Dinner, Adrianus Mooy…
Keywords: Mohamad Cholid, Moebanoe Moera, Bambang Aji, Dwi S. Irawanto, Gebrakan Sumarlin II, Bank Sentral, Adrianus Mooy, Dahlan Sutalaksana, Bank Duta, Laksamana Sukardi, Kamardy Arief, , 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…