Investor Asing Di Menara Telekomunikasi
Edisi: 07/37 / Tanggal : 2008-04-13 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : BROTO SUDEWO, ,
PERATURAN Menteri Komunikasi dan Informatika yang melarang semua operator nirkabel menggunakan menara dari perusahaan investasi asing membingungkan investor. Peraturan Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 yang dikeluarkan pada 18 Maret 2008 juga melarang investasi asing…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…