Penumpang Gelap Di Jalur Elektronik
Edisi: 07/37 / Tanggal : 2008-04-13 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : L.R. Baskoro, ,
KABAR itu mengejutkan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal. Beberapa saat setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dua pekan lalu, selarik pesan pendek masuk ke telepon selulernya. Ada sejumlah pasal di dalam undang-undang baru itu yang bisa âmengirimâ wartawan ke penjara.
âSaya terkejut,â kata guru besar ilmu politik Universitas Gadjah Mada itu kepada Bunga Manggiasih dari Tempo. âPekan ini kami akan menggelar rapat. Menteri Komunikasi dan Informatika juga akan kami undang.â
Selasa dua pekan lalu itu, lewat sidang paripurna, para wakil rakyat di Senayan memang mengegolkan RUU ITE, demikian akronim RUU ini disebut, menjadi undang-undang. Undang-undang itu sudah dikirim ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden. âJika dalam waktu 30…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?