Fatwa
Edisi: 06/21 / Tanggal : 1991-04-06 / Halaman : 73 / Rubrik : KL / Penulis : AUDAH, ALI
BARU beberapa bulan tinggal di kota, Bakir sudah tidak betah. Bekerja pun tak
tenteram. Sesudah usia dewasa, baru sekali ini ia merasakan lagi berpuasa di
kota. Bukan tak dapat menahan lapar dan haus, tapi tak dapat menahan kantuk,
kurang tidur selalu. Kembali ke desa, hanya beberapa kilometer dari kota,
enggan rasanya, karena kurang bebas.
; Bakir sekeluarga pindah ke kota karena rumah warisan ayahnya kosong, setelah
berkali-kali ditawarkan untuk dijual atau dikontrakkan tidak laku. Kakaknya,
yang jadi pengusaha di kota, mencoba menawarkan kepada Bakir kalau-kalau mau
pindah ke kota, sekalian membantu usahanya dan menempati rumah warisan
orangtua mereka. Mendengar rencana ini, mata istri Bakir berbinar-binar
kegirangan.
; Mereka memang turunan orang kota. Tetapi Bakir kemudian memilih tempat di
luar kota setelah menikah dengan gadis setempat. Ternyata, betah, sambil
berkebun buah. Sekali-sekali ia ke kota berbelanja bersama istri, sekalian
menengok kakaknya.
; Di desa tempat tinggal Bakir ada kegiatan pengajian yang diselenggarakan Kiai
Haji Manap, dua kali seminggu. Karena rumahnya berdekatan dengan rumah Kiai,
dia dan istrinya termasuk yang rajin…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…