Seruan Merdeka Dari Den Haag
Edisi: 13/37 / Tanggal : 2008-05-25 / Halaman : 84 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : Zulkifli, Arif, Arvian, Yandhrie, Dhyatmika, Wahyu
MOHAMMAD Hatta tak pernah membacakan pidato pembelaannya di depan majelis hakim pengadilan Den Haag, Belanda. Saat itu, Maret 1928, menjelang Idul Fitri. Sehari sebelum jadwal pembacaan pleidoinya, hakim memberi tahu kuasa hukum Hatta, J.E.W. Duys, bahwa Hatta cukup menyerahkan naskah pembelaannya. âIni pertanda baik,â ujar Duys menenangkan Hatta.
Benar saja. Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Hatta dan tiga pengurus Perhimpoenan IndonesiaâAbdulmajid Djojohadiningrat, Ali Sastroamidjojo, dan Nazir Pamuntjak. Di depan penjara Den Haag yang menyekapnya selama lima setengah bulan, Hatta berfoto bersama tiga advokat Belanda yang membelanya. Seperti biasa, wajahnya kaku, tanpa senyum.
Meski pleidoi Hatta tak pernah dibaca di pengadilan,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…