Lelang Fiktif Perempuan Bertopi

Edisi: 15/37 / Tanggal : 2008-06-08 / Halaman : 98 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi, Erlangga, Yugha,


KANTUK Sumita Tobing belum lagi lenyap ketika empat polisi mengetuk pintu rumahnya Ahad pagi pekan lalu. Sumita baru terlelap dini hari setelah semalaman memeriksa tesis mahasiswa bimbingannya. Seorang polisi menyodorkan surat kepadanya, surat perintah penangkapan. Pagi itu mantan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) ini digelandang ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Perempuan yang jika tampil di muka umum gemar memakai topi itu dimasukkan ke tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

Ini kejutan buat Ita—demikian wanita itu biasa dipanggil—yang kedua. Empat tahun lalu, perempuan 61 tahun ini juga mengalami peristiwa serupa. Tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Padahal saat itu dia baru dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat produksi TVRI.

Jika Sumita terkaget-kaget, wajar saja. Sejak diperiksa empat tahun lalu, kasus itu seperti menguap. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya tak pernah diusik-usik lagi. Bahkan dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dirinya belakangan mendapat surat perintah penghentian penyidikan dari polisi.

Tapi, untuk kali ini polisi punya alasan lain. ”Kami sudah mempunyai cukup bukti,” kata Direktur Tindak Pidana…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…