Berduit, Bergengsi, Berbahaya

Edisi: 18/37 / Tanggal : 2008-06-29 / Halaman : 47 / Rubrik : LIN / Penulis : Widyanto, Untung, Hamluddin,


Kampung Sempu, Desa Pasir Gembong, Bekasi, dua tahun lalu dikunjungi suatu aroma yang tak terlupakan. Bau yang menyengat tersebut begitu menekan hingga salah satu war­ganya, Budi Susanto, masih belum bisa melupakan peristiwa yang terjadi Selasa pagi, 13 Juni itu. ”Kepala pusing, perut mual-mual, dan tenggorokan ke­ring,” ujarnya. Ketika dia sadar, Budi sudah berada di rumah sakit bersama 90 tetangganya, termasuk anaknya, Nur Afifah, 21 tahun.

Rupanya, warga kampung yang berada di belakang kawasan industri Jababeka itu keracunan massal. Penyebabnya adalah limbah bahan berbahaya dan beracun, yang dibuang oleh PT Dongwoo Environmental Indonesia di Kampung Sempu. Ambulans hilir-mudik mengangkut penduduk yang pingsan ke Rumah Sakit Cikarang. Warga desa yang selamat kemudian diungsikan ke luar kampung.

Dongwoo, yang mengantongi izin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengolah limbah cair di Jababeka, membuang begitu saja sampah berbahaya itu. Selama setahun, limbah tersebut digelontorkan ke empang. ”Kami pernah memprotes tapi tidak dapat tanggapan dari pemerintah dan perusahaan,” kata Budi.

Baru setelah korban berjatuhan dan media massa meributkannya, pemerintah turun tangan. Polisi menetapkan enam pemimpin PT Dongwoo sebagai tersangka, termasuk tiga warga Korea Selatan pemilik perusahaan, yakni Kim Young-woo beserta anaknya, Kim…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…