Teka-teki Upaya Hukum Baru
Edisi: 38/13 / Tanggal : 1983-11-19 / Halaman : 31 / Rubrik : HK / Penulis :
NYANYIAN anak-anak "Pelangi" tiba-tiba berkumandang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sabtu pekan lalu. Senandung itu merupakan luapan kegembiraan kerabat dan rekan Hariman serta Sjahrir atas berita mengagetkan pagi itu. Pelaksanaan hukuman untuk mereka ditangguhkan Jaksa Agung. Salaman dan rangkulan pun terjadi. "Terima kasih buat semua pihak yang telah menciptakan iklim yang baik sehingga muncul keputusan yang melegakan ini," ujar Sjahrir kepada TEMPO. Rekannya, Hariman, hanya sempat mengucapkan satu kalimat: "Gue gembira sekali."
Padahal, sebelumnya, suasana begitu menegangkan. Dr. Sjahrir dan dr. Hariman dipanggil ke kejaksaan untuk diberitahu mengenai pelaksanaan hukuman mereka, setelah putusan Mahkamah Agung, 2 November lalu. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi mereka dan menguatkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kedua orang itu. Di pengadilan tingkat pertama, keduanya dihukum enam tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan kejahatan subversi. Berarti, Hariman harus masuk lembaga pemasyarakatan selama tiga tahun lima bulan dan Sjahrir dua tahun dua bulan, karena sudah pernah ditahan. Tidak seorang pun dari tim pembela mereka, S. Tasri Nursewan, Talas Sianturi, Datuk Singomangkuto, dan Minang Warman bisa menyangkal bahwa kliennya harus masuk penjara karena putusan itu.
Karena itu, hampir semua keluarga dan rekan kedua terpidana tidak bisa menyembunyikan ketegangannya ketika Hariman dan Sjahrir…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…