Dokter Kini Bebas
Edisi: 42/13 / Tanggal : 1983-12-17 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :
TANGIS Lompo boru Pinem meledak begitu hakim ketua, M. Siahaan, mengetukkan palu: bebas murni untuk suaminya, Dokter Sampe Sembiring, 45. Tak segan-segan, Lompo lantas memeluk ketiga hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa perkara suaminya di Pancurbatu, Deli Serdang, 25 km dari Medan, akhir bulan lalu.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan ulang secara patologi anatomi, setelah Majelis sependapat dengan pembela bahwa visum et repertum yang menjadi barang bukti, sangat meragukan. Hasil pemeriksaan ulang menunjukkan, terdakwa telah melakukan profesinya dengan baik, tidak lalai.
Sampe Sembiring diperiksa sejak Juli lalu. Jaksa Mangatas Siregar menuduhnya melakukan "penganiayaan terhadap pasien" hingga mengakibatkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…