Akhir Lakon Sang Jaksa

Edisi: 29/37 / Tanggal : 2008-09-14 / Halaman : 81 / Rubrik : HK / Penulis : Adek Media, Munawwaroh, Rini Kustiani


BUKU bersampul hitam itu tak pernah lepas dari tangan jaksa Urip Tri Gunawan. Sekitar satu jam menanti sidangnya pada Kamis pekan lalu, pria 44 tahun ini terus asyik dengan bukunya. Dia tak terusik dengan jepretan kamera yang terus-menerus mengambil gambarnya. Di buku itu, mantan ketua penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ini menulis sejumlah catatan tentang persidangannya.

Setelah sidang sekitar tiga bulan, hari itu nasib Urip ditentukan. Seperti biasa, dia tampil dengan tenang. Saat memasuki ruang sidang dan diserbu wartawan, ia menutup mulut rapat-rapat. Tak satu pun pertanyaan wartawan dia jawab. Dua pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut jaksa kelahiran Sragen itu hukuman 15 tahun penjara.

Saat lima anggota hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bergantian membacakan putusan, Urip mendengarkan dengan tekun sambil sesekali menulis di dalam buku hitamnya. Tapi, kala pembacaan mulai menginjak kesimpulan, wajahnya terlihat tegang. Dan saat ketua majelis hakim Teguh Hariyanto mengetuk palu, memvonisnya 20 tahun penjara, wajah Urip mendadak muram. Matanya menerawang. ”Terdakwa terbukti menerima suap dan melakukan pemerasan,” ujar Teguh. Teguh menambahkan, tidak ada satu pun hal yang meringankan terdakwa. Selain menghukum 20 tahun penjara, hakim memerintahkan Urip membayar denda Rp 500…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…