Pembocor Kasus Kemayoran Diadili
Edisi: 33/37 / Tanggal : 2008-10-12 / Halaman : 95 / Rubrik : HK / Penulis : Martha W. Silaban , ,
NUR Irsjadi Hassan menyematkan peci hitamnya di kepala. Pada Rabu dua pekan lalu, belum lagi sidang digelar, pria 63 tahun itu sudah duduk di kursi pengunjung. Ia siap dipanggil dan duduk di kursi terdakwa.
Berkas perkara yang tebalnya sekitar lima sentimeter ia keluarkan dari dua tas kain dekat kakinya. Sebuah kotak pensil berisi alat tulis ia letakkan di atas berkas yang dipangkunya.
Pada Rabu itu, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli Rudi Satrio. Namun, untuk ketiga kalinya, pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu absen. Sidang terhadap Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini pun ditunda. âSaya ada acara lain,â kata Rudi ketika Tempo menanyakan alasan ketidakhadirannya.
Nur sendiri sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…