Vonis Korupsi Vaksin

Edisi: 32/14 / Tanggal : 1984-10-06 / Halaman : 65 / Rubrik : KSH / Penulis :


BEKAS kepala Pusat Vaterinaria Farma (Pusvetma) Surabaya, Soetrisno, bersama empat bawahannya, Sulystianto, Sumpena Natadjumena, Achmad Sadik, dan Djoko Sugiarto, diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya terbukti korupsi. Kelima dokter hewan itu, menurut majelis, telah mengkorup anggaran negara sebesar Rp 500 juta dalam pembelian bahan baku untuk vaksin.

Menurut majelis hakim, yang diketuai Yahya Wijaya, kelima ahli yang bekerja untuk membuat vaksin - obat ternak - itu, di persidangan terbukti telah memanipulasikan anggaran 1980 sampai 1982 yang dipercayakan pada lembaga yang mereka pimpin. Dari anggaran sebesar Rp 700 juta untuk membeli bahan baku vaksin berupa telur ayam, kambing, kelinci, dan tikus putih, yang sungguh-sungguh dibelanjakan hanya sekitar Rp 200 juta. Sisanya, menurut Majelis, Selasa dua pekan lalu, dipakai oleh kelima dokter hewan itu untuk kepentingan pribadi dan yayasan karyawan.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

A
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14

Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…

D
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16

Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…

C
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16

Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…