Main Larang Rumpon Ban Bekas

Edisi: 36/37 / Tanggal : 2008-11-02 / Halaman : 114 / Rubrik : LIN / Penulis : Firman Atmakusuma, Vennie Melyani, Sohirin


REZEKI tak perlu jauh dicari. Kaharto dan Askuna menikmati betul pekerjaan mereka sebagai nelayan. Tak perlu jauh ke tengah laut, Kaharto sudah bisa membawa pulang tak kurang dari 20 kilogram ikan teri nasi setiap melaut. Ia cukup mengarahkan perahunya ke perairan Wonokerto, di wilayah Wiradesa, Pekalongan, Jawa Tengah, tak jauh dari tempat dia tinggal. Di sana ia bisa memanen ikan yang berkumpul di rumpon dasar yang tersusun dari ban bekas.

”Setelah ada rumpon, kami mudah memperoleh tangkapan ikan,” kata Askuna, nelayan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, yang sama seperti Kaharto, mengaku selalu mendapatkan hasil besar saat melaut.

Namun rezeki Askuna dan Kaharto tampaknya bakal terpangkas tak lama lagi. Departemen Kelautan dan Perikanan melarang penggunaan rumpon dasar dari ban bekas di seluruh perairan Indonesia sejak 24 September lalu. Alasannya, penggunaan rumpon ban bekas dalam jangka panjang dapat merusak lingkungan. Rumpon jenis ini juga dapat menghasilkan senyawa dioksin, yaitu 2,3,7,8-toxic strong TCDD, yang bisa meracuni biota laut dan manusia yang mengkonsumsinya. Dioksin bahkan dipercaya dapat memicu kanker pada manusia.

Surat edaran pelarangan dari Departemen Kelautan dan Perikanan terbit setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Kejawenan, Cirebon, Jawa Barat, bulan lalu. Di hadapan sejumlah nelayan, yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…