Akhir Lakon Aulia
Edisi: 37/37 / Tanggal : 2008-11-09 / Halaman : 91 / Rubrik : HK / Penulis : Rini Kustiani, ,
AULIA Pohan menghilang bak ditelan bumi. Sejak ditetapkan jadi tersangka pada Rabu pekan lalu, ia raib entah ke mana. Pada Rabu dan Kamis pekan lalu, para wartawan menunggu di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tapi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini tak muncul-muncul. Pada Jumat pekan lalu, ditunggui hingga menjelang tengah malam, Aulia juga tak terlihat. âBeliau tak ada di rumah,â ujar seorang penjaga rumahnya kepada Tempo.
Ada yang menyebut Aulia ngumpet di gedung Raudha di kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Aulia memang dikenal bergiat di Yayasan Raudhatul Mutaallimin. Tatkala Tempo mendatangi gedung itu, seorang resepsionis meminta Tempo menghubungi kepala keamanan gedung, Nurhadi. Sang kepala keamanan menegaskan bahwa Aulia tak ada di tempat ini. âSudah lama tidak ke sini,â ujarnya. Ia tak mengizinkan Tempo memasuki gedung itu lebih jauh.
Aulia bersama tiga rekannya sesama bekas Deputi Gubernur BI, yakni Bun Bunan E.J. Hutapea, Maman H. Soemantri, dan Aslim Tadjuddin, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi âkasus aliran dana Bank Indonesiaâ. Mereka, pada 2003, dituduh telah menyelewengkan duit Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar. Duit itu dialirkan ke mana-mana, termasuk ke kocek anggota DPR dan jaksa.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka: Burhanuddin Abdullah (mantan Gubernur BI), Rusli Simandjuntak (bekas Kepala Biro Gubernur), dan Oey Hoey Tiong (bekas deputi Direktur Direktorat Hukum). Dua lainnya, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu.
Dari kelimanya, baru Burhanuddin yang divonis. Pada Rabu pekan lalu, âGubernur Bank Sentral Terbaik 2007â versi Global Finance ini oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ia dinyatakan terbukti, bersama-sama dengan Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri, Aslim Tadjuddin, Oey Hoey Tiong, Anwar Nasution, dan Rusli Simandjuntak, melakukan korupsi.
Menurut hakim, Burhanuddin bukan aktor tunggal kasus ini. âTindak pidana korupsi itu dilakukan bersama-sama,â ujar ketua majelis hakim Gusrizal. Nah, bak merespons kesimpulan pengadilan, satu setengah jam kemudian kejutan datang dari gedung KPK. Ketua KPK Antasari Azhar mengeluarkan pengumuman. KPK menetapkan Auliaâdan tiga rekannya ituâsebagai tersangka.
Sumber Tempo mengungkapkan, Aulia sangat syok mendengar kabar tersebut. Sebelumnya, menurut sumber itu, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sangat percaya dirinya tidak bakal dijadikan tersangka. Aulia juga terkejut karena Anwar Nasution ternyata tidak ikut ditetapkan sebagai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…