Akhirnya Mampir Di Kelapa Dua
Edisi: 41/37 / Tanggal : 2008-12-07 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi, Cheta Nila
WAJAH Aulia Tantowi Po-han menegang. Kemarahannya tak tertahankan lagi. âMemangnya saya ini kurang kooperatif apa, sih?â pekiknya. Kamis petang pekan lalu itu, seorang penyidik menyampaikan sepucuk surat yang membuat ia memuntahkan amarahnya: perintah penahanan.
Kegaduhan, kendati sejenak, terjadi lantaran reaksi Aulia yang terkejut disodori surat penahanan tersebut. Bukan hanya Aulia, rekannya, sesama mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Maman H. Soemantri, melakukan aksi yang sama, menolak perintah penahanan.
Menurut sumber Tempo, saat itu Aulia, 63 tahun, sempat ngotot minta penahanan dirinya ditunda barang dua hari. Alasannya, ada acara keluarga yang harus ia hadiri. Namun penyidik berkukuh. Keputusan sudah diteken, tak bisa mundur lagi. Aulia menyerah.
Petang itu, bersama tiga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya, Maman, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, ia resmi berstatus tahanan. Aulia dan Maman diangkut ke rumah tahanan Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, sedangkan Bun Bunan dan Aslim dijebloskan ke ruang tahanan Markas Besar Kepolisian Indonesia. âButuh waktu dua jam merayu mereka agar bersedia menandatangani berita acara penahanan,â ujar seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut ketua tim pengacara mantan pejabat Bank Indonesia itu, Amir Karyatin, Aulia memang tak menduga akan langsung dijebloskan ke rumah tahanan. Mengira pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu itu pemeriksaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…