Permainan Camira

Edisi: 51/14 / Tanggal : 1985-02-16 / Halaman : 69 / Rubrik : HK / Penulis :


PENYELUNDUPAN 300 unit terurai mobil Holden Camira, yang merugikan negara sekitar Rp 1 milyar, sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk itu, kejaksaan menyeret Purnomo dan Zulkarnaen, keduanya dari EMKL, sebagai orang yang didakwa menyelundupkan barang-barang itu untuk PT Indauda, importir, anak perusahaan PT Udatimex.

Tapi, upaya kejaksaan memperkarakan kedua orang itu dianggap Pengacara Abdullah Thalib mengandung ketidakberesan. "Kedua orang itu sengaja di korbankan untuk menutupi kecurangan-kecurangan oknum Bea Cukai," ujar Thalib, berang. Sebab begitu tuduh Thalib, mobil-mobil itu tidak akan beredar di pasaran tanpa kerja sama kedua orang itu dengan Bea Cukai.

Thalib tentu tidak sembarang menuduh. November dan Desember…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…