Abdul Hafiz Anshary: Nantinya Partai Harus Berkoalisi

Edisi: 43/37 / Tanggal : 2008-12-21 / Halaman : 113 / Rubrik : WAW / Penulis : Arif Kuswardono, Gabriel Titiyoga,


PEMILIHAN umum tinggal lima bulan lagi. Banyak kritik dialamatkan ke Komisi Pemilihan Umum. Sejumlah kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat, ragu pemilu bakal sukses. Namun Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menyatakan, ”Insya Allah, semuanya lancar.” Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan itu tampak tetap optimistis.

Dibanding Ketua Komisi Pemilihan Umum periode sebelumnya, Hafiz terkesan lebih ”pendiam”. Ia bahkan mengabaikan sejumlah kritik yang kerap muncul di media massa. ”Menurut pengamatan kami, yang mengkritik hanya orang yang itu-itu saja,” kata guru besar sejarah peradaban Islam di Institut Agama Islam Negeri Antasari, Banjarmasin, itu.

Dengan jumlah peserta lebih banyak, Pemilu 2009 akan berbeda dari pemilu sebelumnya. ”Teknisnya jauh lebih rumit. Itu yang perlu dipahami,” ujar Hafiz. Ada pula ancaman lain: menurunnya partisipasi pemilih. Akhir November lalu, Arif Kuswardono, Gabriel Titiyoga, dan Cornila Desyana dari Tempo mewawancarai Hafiz di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Bagaimana persiapan pemilihan umum yang tinggal lima bulan lagi?

Ada beberapa hal terkait persiapan pemilihan umum. Pertama perencanaan. Sejak awal, program kita disusun sampai tahap pelaksanaan dan pascapemilu. Jadi, bila ada masalah, tinggal melakukan penyesuaian. Tapi kita konsisten—dalam bahasa saya—pada porosnya. Poros itu, misalnya, pada 1 Oktober 2009 Dewan Perwakilan Rakyat harus dilantik. Sebab, undang-undang tidak mengatur soal kekosongan masa jabatan Dewan. Pada 20 Oktober, presiden terpilih harus dilantik. Empat belas hari sebelumnya, presiden baru harus sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Satu hari saja tertunda, akan terjadi kekosongan kekuasaan.

Bagaimana persiapan personalia?

Menyangkut organisasi dan personalia, pada dasarnya yang melaksanakan pemilu adalah KPU dengan jajaran pemerintah, hingga tingkat pemerintah kota atau kabupaten. Di KPU pusat, personelnya telah dilantik hingga eselon yang paling bawah. Di daerah ada 30 KPU provinsi yang sudah dilantik. Dua provinsi belum dilantik karena masih dalam proses pemilihan ketua, yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Di Papua Barat, masa jabatannya baru berakhir April nanti. Jadi, untuk yang satu ini, masa jabatannya diperpanjang.

Bagaimana dengan pengadaan logistik?

Menyangkut bilik suara dan kotak suara, yang telah tersedia 60-70 persen dari kebutuhan. Masih dibutuhkan 30-40 persen tambahan. Soal ini, KPU daerah yang mengurusnya. Yang ditangani KPU pusat itu hanya surat suara, segel, dan tinta. Sampul, formulir, dan alat pemberian suara ditangani daerah. Hanya ada sedikit masalah, tapi bisa berdampak serius. Anggaran untuk logistik ini tersedia di anggaran 2008, yang berakhir Desember. Padahal proses pelaksanaannya melewati batas transisi tahun anggaran, antara 2008 dan 2009. Menurut sistem anggaran kita, anggaran 2008 tidak bisa diambil atau diproses pada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…