Satu Kontrak Dua Tafsir

Edisi: 50/37 / Tanggal : 2009-02-08 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Muchamad Nafi, ,


SURAT Raden Priyono, pekan ketiga bulan lalu, mementahkan rencana pengembangan lapangan gas blok Natuna D-Alpha. Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi itu menyatakan proposal yang dikirim ExxonMobil akhir tahun lalu tidak relevan. Alasannya, perjanjian telah putus sejak 2005. ”Tidak ada renegosiasi kontrak lama,” kata Priyono.

Tanggapan tersebut membuka perselisihan baru pemerintah dengan kontraktor di ladang gas terbesar di Asia Tenggara itu. Apalagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyokong keputusan Badan Pelaksana Migas untuk menyetop ExxonMobil, yang telah memegang konsesi Natuna hampir tiga dekade.

Sejarah panjang lapangan ini bermula pada 1980. Setelah perusahaan Italia, Agip Oil, mengundurkan diri sebagai pengelola Natuna D-Alpha, Exxon mengambil peluang. Esso Natuna, anak usahanya, mengajukan diri. Setelah perusahaan ini berunding dan menggandeng Pertamina, pada 8 Januari 1980 disepakati kontrak kerja sama, dengan bagian masing-masing 50 persen. Anggota tim negosiasi pemerintah antara lain Didit Hadiatmo, Said Jabar, dan Kardaya Warnika.

Menurut Kardaya, kontraktor diberi waktu enam tahun plus dua kali dua tahun untuk eksplorasi. Namun, sampai batas waktu, tak ada hasil. Sumber Tempo di Exxon mengatakan nilai komersiallah yang menjadi penyebabnya. Harga jual gas Natuna D-Alpha kalah saing dengan lapangan Arun, Bontang, atau Tangguh. Akibatnya, Exxon sulit menjual gas Natuna. Problem lain menyangkut teknologi pemisahan 70 persen karbondioksida dalam 222 triliun kaki kubik gas alam.

Apa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…