Klarifikasi Semen Gresik

Edisi: 52/37 / Tanggal : 2009-02-22 / Halaman : 06 / Rubrik : SRT / Penulis : SAIFUDDIN ZUHRI , ,


ARTIKEL Tempo edisi 9-5 Februari 2009, halaman 40 dan 42, berjudul ”Kampung Samin Menolak Semen”, menyiratkan seolah-olah PT Semen Gresik per­usahaan kejam tak terkira. Tapi terima kasih untuk artikel yang berimbang. Sebagai perusahaan publik dan terdaftar di bursa, kami ingin meluruskan beberapa kutipan yang bisa salah tafsir.

1. Penjualan tanah bengkok. Dalam peraturan yang berlaku, pembebasan tanah bengkok bisa dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Dan itu bisa sah dilakukan bila negara membutuhkannya. PT Semen Gresik…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…