Langkah Kuda Mengail Fulus
Edisi: 05/38 / Tanggal : 2009-03-29 / Halaman : 92 / Rubrik : EB / Penulis : Yandhrie Arvian, Rumbadi Dalle,
JAUH dari ingar-bingar Jakarta, pertemuan di kantor bupati Pemerintah Kabupaten Natuna itu terasa istimewa. Siang itu, ruang pertemuan sesak dihadiri oleh pemuka agama, masyarakat, jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Natuna. Mereka, sebagian sampai berdiri di luar ruangan, tumplek mendengarkan rencana perusahaan daerah ikut mengembangkan blok gas Natuna D-Alpha. Mereka sekaligus ingin melihat Nuansa Group, investor yang dipinang menjadi mitra.
Pembesar Nuansa Group hadir di sana. Antara lain Susanto Supardjo (menantu Wakil Presiden Jusuf Kalla), Ismady Supardjo, Pieter Wattimena, dan Bustaman Laguna. Pieter, bekas pejabat di Departemen Pertahanan, bergiliran dengan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Natuna Urai Efet menyampaikan presentasi. Pertemuan itu berlangsung persis satu pekan setelah rencana pengembangan (plan of development) Natuna D-Alpha yang disodorkan ExxonMobil ditolak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada pertengahan Januari lalu.
Menjelang magrib, pertemuan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Nuansa Group. Mereka sepakat membentuk PT Natuna Global Energy. Di perusahaan ini, perusahaan daerah mengantongi 51 persen saham, sisanya milik PT Nuansacipta Coal Investment, anak usaha Nuansa. Lewat kendaraan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna ingin berpartisipasi mengembangkan ladang gas terbesar di Asia Tenggara itu, dengan penyertaan modal (participating interest) 10 persen.
Mereka juga berkongsi membentuk PT Natuna Energy Investmentâperusahaan jasa teknik, pengadaan barang, dan konstruksi. PT Suma Sarana, salah satu anak usaha Nuansa, mendekap 85 persen saham di perusahaan itu. Sisanya dimiliki perusahaan daerah. Nota kesepahaman tadi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…